DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Berita, Daerah, Ekonomi0 Dilihat

Kota Bekasi – potretkita.com- DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang hasil pembahasan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2023 dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2023, Rabu (4/7).

Paparan Rekomendasi Banggar dibacakan oleh anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Dariyanto. Anggota Fraksi Golkar ini menyebut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga belanja daerah.

“Atas rekomendasi BPK, maka DPRD Kota Bekasi meminta agar Pemkot segera memperbaiki tata Kelola pemerintahan, keuangan. Sehingga tidak terjadi lagi laporan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan,” papar Dariyanto saat membacakan hasil rekomendasi Banggar dalam rapat paripurna.

Seperti diketahui, Banggar DPRD ditugaskan untuk membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk ketiga kalinya diraih Kota Bekasi.

Terlebih jumlah temuan yang dicatat BPK kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Diketahui terdapat 20 temuan dan 84 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK, harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.

Selain membahas tindaklanjut dan rekomendasi LHP BPK, rapat paripurna juga membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Sedangkan Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sotopo. Dan dihadiri PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad beserta jajarannya, tokoh masyarakat serta organisasi profesi di wilayah Kota Bekasi.

(Rusman)