Photo:Peserta UKW bersama Universitas Prof.DR.Moestopo (Beragama) dan AWPI DPC Kota Bekasi, pada 9-10 Desember 2023 di Creative Center Kota Bekasi berjumlah 12 diantaranya; Moh Hatta Tahir, S.Sos, Rhagil Asmara S.N, Riyan Oktaviano.P, Rosyadi, Suryono, ST, Yulizar, H.Arifin Dalimunthe, Dedeh Mahkuto Pertiwi, Eko Budiarso, Fathir, Jerry, Lukmanul Hakim
Kota Bekasi-potretkita.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). bertemakan ” Meningkatkan Kompetensi dan Profesional Wartawan ” bekerjasama dengan FIKOM Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama) yang berlangsung selama 2 (dua) hari di Gedung Bekasi Creative center, Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu- Minggu (9-10/12/2023).
Uji kompetensi wartawan merupakan langkah penting dalam menjaga standar profesionalisme, melindungi kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas peliputan berita.
Dalam era informasi yang semakin kompleks, uji kompetensi menjadi sarana untuk menilai pengetahuan, keterampilan dan etika wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Rustam Fachri, Alumni Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga anggota Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers itu, mengatakan bahwa wartawan yang melakukan kerja profesionalnya itu memiliki standar kerja setara.
Kiri Ketua AWPI DPC Kota Bekasi Jerry dan kanan Rustam Fachri penguji anggota Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers.
“Sehingga dalam konteks kepentingan publik, pelaksanaan kegiatan jurnalistik itu bisa diselenggarakan dengan baik dan berintegritas, memenuhi kepentingan masyarakat dengan kualitas wartawan yang perlu distandarkan,”katanya.
Menurutnya, yang pertama itu kompeten pengetahuan praktis, kemudian pengetahuan yang sifatnya soft skill dan integritas maupun paham soal kode etik jurnalistik.
“Tentu standarnya banyak sekali ya, bahwa wartawan itu harus memiliki pengetahuan praktis bagaimana menulis, wawancara dan mempublikasikan serta bagaimana memahami bahwa karya jurnalistik yang diterbitkan dan disiarkan itu sudah memenuhi keberimbangan dan tidak menghakimi, juga memegang prinsip azas praduga tak bersalah,”ucap Rustam Fachri mantan wartawan senior media Tempo.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk memenuhi syarat mata uji kompeten berdasarkan apa yang disampaikan oleh dewan pers nilai yang harus dicapai di setiap materi minimal mencapai nilai 70.
“Maka standar lulusnya dari setiap mata uji itu nilainya minimal 70. Jika dibawah 70 berarti dia tidak kompeten atau belum lulus untuk mata uji tersebut,”ungkap Rustam Fachri yang juga salah satu penguji kegiatan UKW di Gedung Bekasi Creative Center.
Sementara Ketua AWPI DPC Kota Bekasi Jerry menyampaikan terimakasih atas support dan dukungan dari pemerintah Kota Bekasi dan juga Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas, Prof. DR. Moestopo, (Beragama) dalam hal ini penyelenggara sebagai penguji atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Semoga Uji Kompetensi Wartawan ini dapat bermanfaat, menambah ilmu pengetahuan atau bekal untuk kita semua, khususnya anggota yang tergabung dalam wadah Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi,” ucapnya.
Sesuai moto kita Meningkatkan Kompetensi Pers Profesional Wartawan bagi rekan – rekan yang belum berkesempatan mudah -mudahan ke depannya dapat ikut, ” ujarnya.
Jerry berharap, seluruh anggota yang telah mengikuti UKW tersebut, menjadi suatu dasar ilmu keprofesionalan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik, dan menjaga marwah profesi kewartawanan.
Peserta UKW Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) dan AWPI DPC Kota Bekasi, pada 9-10 Desember 2023 di Creative Center Kota Bekasi berjumlah 12 diantaranya; Moh Hatta Tahir, S.Sos, Rhagil Asmara S.N, Riyan Oktaviano.P, Rosyadi, Suryono, ST, Yulizar, H.Arifin Dalimunthe, Dedeh Mahkuto Pertiwi, Eko Budiarso, Fathir, Jerry, Lukmanul Hakim.Dewan Penguji UKW, Rustam Fachri, Retno Intani, Staff Universitas Prof Dr Moestopo.
(Imron R)
