Photo: Kiri Abdul Majid, S. H. Sekjen. Kanan Ketua DPW GNPPI. Rhagil, SN. Saat di kantor kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Provinsi Jawa Barat. Melaporkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023).
Laporan yang di sampaikan kepada Kejari Kota Bekasi ialah LAPORAN INFORMASI oleh GNPPI berdasarkan No. 001/LI/GNPPI-JBR/XI/2023. GNPPI melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi/mal administrasi atas kegiatan/pengerjaan rehabilitasi saluran sasak bulu kali blencong TA. 2022.
“Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang atas kegiatan/pengerjaan rehabilitasi saluran Sasak Bule Kali Blencong, diduga belum selesai seratus persen namun pembayaran sudah terealisasi sembilan puluh lima persen,” kata Ketua Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia GNPPI Jabar Rhagil,SN.
Rhagil menduga Kontraktor belum di Blacklist dan tidak dikenakan denda keterlambatan pengerjaan dan juga jaminan pelaksanaan belum dicairkan maka indikasi penyalahgunaan wewenang yang terindikasi korupsi.
“Maka dengan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,”Paparnya.
Sementara Sekjen GNPPI Abdul Majid, S.H, berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menanggapi atau menindaklanjuti laporan GNNPI.
“Kejaksaan segera memeriksa kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen dan kontraktor pada pelaksanaan rehabilitasi saluran Sasak Bule Kali Bencong,”tegasnya.
Penanggapi hal tersebut Ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry mengaku bersama anggota nya akan mengawal proses laporan informasi No. 001/LI/GNPPI-JBR/XI/2023 yang dilaporkan oleh GNPPI Jawa Barat.
“Kita kawal hingga tuntas, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berperan dalam memberantas Korupsi dan penyalahgunaan wewenang agar dapat melaksanakan tugas nya dalam menyikapi adanya temuan GNPPI,”ungkapnya
Red
