Photo: Saat Awak Media konfirmasi melalui Handphone milik orang tua SV Konsumen kredit plus di rumah kediaman nya MDS.Sabtu.(21/10/2023)
Kota Bekasi- potretkita.com – Salah satu karyawan kredit plus bernama IW yang merupakan bagian Collection disebut sebut namanya oleh Konsumen di dalam surat pernyataan yang ditandatangani SV merupakan anak Kandung MDS pemilik Mobil Fortuner putih dengan nopol B1441 KJI.
Dengan Kasus dugaan penggelapan di Perusahaan Kredit Plus adanya keterlibatan beberapa karyawan yang diduga ada permainan yang sengaja dibuat oleh oknum karyawan.
Hingga saat ini Permasalahan tersebut diduga melibatkan bagian legal head office (HO), Kepala Cabang Kantor Kredit plus Pondok Kopi Jaktim, Supervisor Marketing dan Konsumen yang menyudutkan salah satu karyawan kredit plus, dengan dugaan kepentingan jabatan diinternal perusahaan.
Saat Awak Media mengkonfirmasi SV dalam keterangannya melalui handphone milik orang tuanya by Whatsapp SV mengakui jika surat pernyataan yang dibuatnya pada tanggal 15 Agustus 2023 di kantor Kredit plus di Harapan Indah Kota Bekasi, dibuat atas arahan karyawan kredit plus bernama MRZ yang menyebutkan mobil fortuner miliknya ada dalam penguasaan IW.
Pengakuan SV juga menyebutkan bahwa dirinya pertama kali berkomunikasi dan berhubungan dengan Jekky karyawan bagian marketing dalam persoalan pinjaman uang dan penyerahan unit mobil fortuner milik orang tua nya.
”Saat penyerahan mobil fortuner juga dengan Jekky dan Polin, saya tidak kenal dengan karyawan lainnya. Saat itu Jekky menakut – nakuti saya kalau mobil saya akan ditarik perusahaan karena saya sudah nunggak. Padahal saya pada saat itu baru dua bulan nunggak bayar, ” ucapnya kepada awak media. Sabtu (21/10/2023)
Karena tidak mampu bayar angsuran SV mengaku bahwah dirinya merasa diboodohkan dengan begitu percayanya ia menyerahkan mobil fortuner dengan titip selama bisa dirinya untuk membayar cicilan ke Jekky.
“Pada saat itu pihak kredit plus bernama MRZ dateng ke rumah untuk menagih cicilan pembayaran pinjaman saya, padahalkan mobil fortuner saya sudah diserahkan ke kredit plus melalui Jekky” jelasnya
Sementara Pengakuan ibu SV yaitu MDS juga memperkuat pernyataan SV jika Jekky merupakan karyawan kredit plus yang saat itu membawa mobil fortuner putih miliknya bersama Polin.Sedangkan, kehadiran nya memenuhi panggilan di Polsek Medan Satria dan dimintai keterangannya oleh kepolisian SV bersama orang tuanya MDS mengaku hanya sebagai saksi.
“Saya hadir sekali di Polsek Medan Satria sebagai saksi. Itu yang lapor pihak Legal HO Kredit Plus membuat Laporan Polisi Pelapornya pak BOY selaku Legal HO Kredit Plus. dengan tuduhan penggelapan/ jabatan dengan terlapor, Jekky, Fajri, Polin, dan Irwan,” katanya
Di tempat terpisah ketika awak media mencoba menghubungi salah satu Karyawan kredit plus bernama IW menilai surat pernyataan yang dibuat konsumen bernama SV pada tanggal 15 Agustus 2023, yang salah satunya menyebutkan keterlibatan dirinya dalam dugaan penggelapan mobil milik orang tua nya menjadi bumerang untuk SV.
Menurut IW, anak konsumen bernama SV telah melakukan pencemaran nama baiknya, karena memberikan pernyataan palsu yang tertulis dan di tanda tangani oleh nya serta melampirkan vidio dirinya dalam persoalan mobil fortuner tersebut, yang sampai sekarang keberadaannya dipertanyakan oleh perusahaan.
“Padahal sebelumnya saya tidak pernah bertemu dan mengenal SV. pada bulan Juni 2023 saya hanya dihubungi oleh karyawan bagian Coordinator Collektor bernama Fajri untuk dimintai bantuan meminjamkan uang sebesar 60 juta rupiah. untuk membayar tebus gadai unit fortuner yang dilakukan oleh jekyk yang dibantu oleh polin,”Bebernya
“Pinjaman saya berikan melalui Tranfer ke Rekening BCA atas nama Jeki Agusti yang nomor rekening tersebut dikirim oleh Fajri melalui WA pada tgl 30 Juni 2023 ada bukti nya kok,” Terang IW
Selanjutnya pada 4 Juli 2023, IW meminta uangnya dikembalikan oleh Fajri sesuai janji Fajri kepada nya waktu dimintai tolong untuk meminjamkan uang. dan pada minggu 30 Juli 2023 mobil fortuner tersebut sudah IW serahkan kembalik ke Jekky & fajri dan IW meminta uang nya di kembalikan.
“SV telah melakukan pencemaran nama baiknya karena pada saat surat pernyataan tersebut dibuat pada 15 Agustus 2023, IW sudah mengembalikan mobil tersebut ke saudara Jekky & Fajri pada minggu 30 Juli 2023, jelasnya. Sabtu (21/10/2023)
”Yang jelas saya dirugikan dengan pernyataan saudara SV yang menyebut nama saya bahwa mobil milik orang tuanya itu diserahkan dan dalam penguasaan karyawan kredit plus salah satunya saya, padahal mobil tersebut sudah tidak ada sama saya lagi, ” terangnya.
Namun sampai saat ini SV mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan mobil milik orang tuanya itu dan SV mempertanyakan juga soal rincian uangnya untuk apa saja.?
Oleh karena itu kata IW yang merupakan karyawan bagian Collection, dalam perkara ini dirinya sudah tidak ada kaitannya lagi dengan keberadaan unit mobil milik konsumen tersebut.
“Justru saya pada saat itu menolong perusahaan mengamankan aset perusahaan yang sempat digadaikan. dan sudah saya kembalikan lagi ke yang bersangkutan jekky & Fajri. Sejak saat itu saya tidak tau lagi keberadaan mobil fortuner tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, IW berencana akan melaporkan SV ke pihak kepolisian karena akibat surat pernyataan SV yang sengaja dibuat atas arahan oknum karyawan kredit plus, menyebabkan dirinya dilaporkan pihak HO ke polisi dan sudah dua kali dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Medan Satria.
IW juga meminta pimpinan Kredit Plus untuk bertindak tegas terhadap oknum karyawan yang selama ini membuat kisruh dan fitnah terhadap dirinya.
”Pimpinan harus bertindak tegas kepada oknum yang memfitnah saya sehingga bikin kisruh di perusahaan,”tegasnya.
Imron R
