
Kota Bekasi -potretkita.com
Kepolisian resort Metro Kota Bekasi,kembali mengamankan 8 orang pelaku pencurian berikut 7 unit sepeda motor di berbagai titik wilayah hukum Kota Bekasi.Rabu (17/5/2023)
Di hadapan awak Media, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, mengatakan Para pelaku diringkus di lokasi berbeda-beda .Berdasarkan tiga laporan masyarakat sejak awal Mei 2023.
“Polisi bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka oleh Polsek Bantar Gebang,dan 2 pelaku oleh Polres dua lagi oleh Polsek Bekasi Timur,”Ungkap
Dari hasil pengungkapan tersebut, kejadian TKP pertama ada di Indomaret I Gusti Ngurah Rai. Kejadian itu pencurian pada 26 April.
Kedua di Mustikajaya dan di Wilayah Bantargebang itu kejadiannya 13 Mei 2023. Pengungkapan itu bersamaan dengan yang kejadian di Bekasi Timur Duren Jaya.
“Dari 3 laporan Polisi Polres dan polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit kendaraan bermotor,” ungkapnya
Dan ada beberapa barang bukti yang dapat di amankan polisi seperti samurai, celurit, parang, kemudian juga bentuk pemantik yang berupa senjata dan ada 4 buah handphone.
“Mudah mudahan dengan hasil pengungkapan ini, bisa memberikan kewaspadaan bagi warga Kota Bekasi,”ujarnya
Dani,mengimbau kepada masyarakat dan pemilik kendaraan bermotor, agar untuk menggunakan kunci ganda.
“Polres Metro Bekasi Kota, masih komitmen menjalankan tugas patroli wilayah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ucapnya
Lanju Kapolres,pelaku terdiri dari dewasa dan anak dibawah umur, kepada para pelaku ada yang dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.