Potretkita.com | Kota Bekasi – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., dari Fraksi Golkar, menegaskan pentingnya pembenahan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara realistis, transparan, dan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Menurut Faisal, pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta balai RW masih menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Ia menilai program bantuan pembangunan sebesar Rp100 juta turut membantu pemerataan pembangunan di lingkungan warga.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada pengumpulan usulan tanpa mempertimbangkan kemampuan anggaran dan realisasi pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jangan sampai aspirasi dibiarkan liar. Harus ada perencanaan, pembahasan, dan kesepakatan sejak awal,” tegas Faisal. Di ruangan dinasnya. Rabu (14/10/2026).
Pramusrenbang Harus Jadi Ruang Kesepakatan
Faisal menyoroti peran lurah dan camat dalam mengarahkan proses perencanaan pembangunan dari tingkat lingkungan hingga tingkat kota.
Ia mendorong agar momentum pramusrenbang yang biasanya digelar menjelang akhir tahun dimanfaatkan untuk mengevaluasi realisasi anggaran sebelumnya sekaligus menyusun prioritas pembangunan untuk tahun berikutnya.
Lurah, menurut dia, perlu memaparkan besaran anggaran yang diterima dan realisasi pembangunan selama Januari hingga Desember. Data tersebut menjadi dasar bagi pengurus RW untuk menyepakati usulan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai ilustrasi, apabila suatu kelurahan memperoleh anggaran sekitar Rp20 miliar pada tahun sebelumnya, usulan untuk periode berikutnya perlu disusun dengan mempertimbangkan pengalaman realisasi tersebut, bukan diajukan tanpa perhitungan.
Dengan cara itu, masyarakat dapat memahami alasan penentuan prioritas dan mengetahui sejak awal kemungkinan suatu usulan dapat direalisasikan.
OPD Diminta Mendengar Aspirasi Warga
Selain lurah dan camat, Faisal menekankan pentingnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam forum Musrenbang.
Ia menilai OPD seharusnya mendengarkan secara langsung pemaparan hasil kesepakatan pramusrenbang, sehingga usulan yang telah dibahas bersama tidak berubah tanpa penjelasan yang memadai.
Menurut Faisal, berita acara hasil Musrenbang kelurahan harus menjadi dasar pembahasan di tingkat kecamatan hingga kota. Konsistensi tersebut diperlukan agar usulan masyarakat tidak kehilangan substansi ketika memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
Ia juga meminta agar setiap perubahan, pengurangan, atau penghapusan usulan disertai alasan yang jelas serta dikomunikasikan kepada lurah dan pengurus RW.
“Jangan sampai RW tiba-tiba mendapat informasi bahwa usulannya tidak terealisasi, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses dan alasan penghapusannya,” ujarnya.
Faisal turut menyoroti perlunya komunikasi antara camat, DPRD, dan OPD. Menurutnya, koordinasi yang baik dapat membantu anggota dewan mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan proses penganggaran.
DPRD Jelaskan Penyesuaian Anggaran 2027
Dalam keterangannya, Faisal juga menjelaskan bahwa rencana pembangunan tahun anggaran 2027 menghadapi penyesuaian setelah pemerintah daerah menerima informasi mengenai pengurangan dana transfer sekitar Rp200 miliar.
Ia menyebut, kondisi tersebut menjadi latar belakang permohonan kepala daerah agar alokasi yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk 2027 dinolkan terlebih dahulu.
Faisal mengatakan, DPRD memahami adanya keterbatasan anggaran dan kebutuhan penataan pembangunan, termasuk kemungkinan prioritas pada jalur-jalur utama. Meski demikian, ia mengakui keputusan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan atau keberatan dari sebagian anggota dewan maupun masyarakat.
Karena itu, menurutnya, komunikasi dan penjelasan terbuka mengenai kebijakan anggaran menjadi penting agar masyarakat memahami perubahan prioritas pembangunan.
Faisal berharap pembenahan Musrenbang, mulai dari tingkat RT dan RW hingga kota, dapat memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus mencegah kekecewaan akibat usulan yang tidak terealisasi.
