Potretkita.com | Jakarta – Sebanyak 129.443 korban kecelakaan lalu lintas telah mendapatkan pelayanan dari PT Jasa Raharja (Persero) sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 lainnya mengalami luka-luka.
Data itu menunjukkan rata-rata sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang terluka setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas.
Di tengah tingginya angka korban, Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat upaya keselamatan melalui program pencegahan dan dukungan pemulihan bagi penyintas.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Jasa Raharja menyerahkan 50 alat bantu mobilitas berupa 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk untuk mendukung kemandirian penyintas kecelakaan.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Sigit Harismun, menyerahkan bantuan secara simbolis bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita.
Sigit mengatakan, retrospeksi menjadi momentum untuk mengevaluasi dampak kecelakaan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap korban dan memperkuat kesadaran mengenai pentingnya pencegahan.
Santunan Rp2,19 Triliun, Didukung 2.866 Rumah Sakit
Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun.
Pelayanan tersebut didukung jaringan 2.866 rumah sakit mitra. Untuk korban meninggal dunia, santunan rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski pelayanan terus dilakukan, Sigit menilai penanganan pascakecelakaan harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah terjadinya insiden serupa.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Hasilnya, penurunan korban meninggal dunia tercatat di 430 titik.
Bantuan untuk Mendukung Pemulihan Penyintas
Selain fokus pada pencegahan, dukungan bagi penyintas menjadi bagian dari upaya membantu korban kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Sigit menyebut bantuan kaki palsu, kursi roda, dan tongkat kruk diharapkan dapat menunjang mobilitas penerima sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali beraktivitas bersama keluarga dan masyarakat.
“Kami tidak ingin memandang para penyintas sebagai pihak yang hanya menerima bantuan. Mereka memiliki semangat, kemampuan, dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan. Karena itu, dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujarnya.
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu mengungkapkan bahwa kecelakaan yang dialaminya terjadi saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia menduga mengalami microsleep sebelum menyadari adanya truk di depannya.
Ketika berusaha menghindar, sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga menyebabkan cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membantunya kembali berjalan.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kelelahan.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Keselamatan Membutuhkan Peran Semua Pihak
Sigit menilai pengalaman penyintas tersebut menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga keputusan setiap orang saat berada di jalan.
Ia menambahkan, upaya menekan angka kecelakaan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga pengguna jalan.
Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri berkomitmen melanjutkan pendampingan kepada korban dan memperkuat langkah pencegahan.
Sigit berharap kegiatan retrospeksi menjadi titik balik bagi masyarakat untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih aman, sehingga semakin sedikit keluarga yang kehilangan orang tercinta dan semakin banyak pengguna jalan tiba di tujuan dengan selamat.
