Hibah Aset Rp2,7 Miliar, Pemkot Bekasi Serahkan Tanah dan Bangunan ke Kemenag

Daerah0 Dilihat

Potretkita.com | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi menghibahkan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat serah terima barang milik daerah (BMD) oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).

Hibah aset tersebut mencakup sejumlah lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan madrasah dan pelayanan keagamaan. Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp2.513.704.000, sementara nilai bangunan tercatat sebesar Rp226.704.000.

Aset yang diserahterimakan meliputi tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta tanah kosong yang dipersiapkan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.

Tri Adhianto mengatakan, pengalihan status kepemilikan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.

Menurutnya, hibah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi memastikan sarana yang digunakan oleh madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) dapat terus menunjang kegiatan pendidikan serta pelayanan kepada masyarakat.

Tri juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi yang telah mengawal proses administrasi, standarisasi, hingga pengalihan aset tersebut.

“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.

Acara penyerahan turut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran pegawai Kemenag Kota Bekasi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Wali Kota Bekasi, atas hibah aset tersebut.

“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Yang mana aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.

Dengan adanya kepastian status kepemilikan, aset yang diserahterimakan diharapkan dapat dikelola dan dipelihara secara berkelanjutan. Keberadaan aset tersebut juga diharapkan terus memberikan manfaat bagi peserta didik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan KUA, serta masyarakat Kota Bekasi secara luas.