Universitas Borobudur Serahkan Draft Raperdes Sampah ke Desa Cipambuan

Uncategorized0 Dilihat

Potretkita.com | BOGOR – Universitas Borobudur kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kampung Inspirasi Sukamakmur (KISUCI), Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Sinergi Regulasi Desa Berbasis Digital dalam Pemberdayaan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah Organik Menuju Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi.”

Program ini dirancang sebagai model pengabdian yang mengintegrasikan pendekatan hukum, teknologi digital, pemberdayaan masyarakat, ekonomi sirkular, dan pelestarian lingkungan guna memperkuat kapasitas desa menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah organik yang bernilai ekonomi.

KISUCI dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai memiliki komitmen kuat terhadap pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta pengembangan inovasi sosial berbasis partisipasi warga.

Dalam program tersebut, Universitas Borobudur memperkenalkan konsep regulasi desa berbasis digital yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Digitalisasi diharapkan dapat mendukung pendataan timbulan sampah, pemantauan aktivitas pengelolaan, pelaporan, edukasi masyarakat, hingga transparansi tata kelola sehingga pelayanan publik di bidang lingkungan hidup menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mudah diakses.

Kegiatan ini dihadiri Tim PKM Universitas Borobudur bersama Kepala Desa Cipambuan Dadang Darajat, Sekretaris Desa Risna Novayanti, perangkat desa, Pendukung Lingkungan Hidup (PLH) Kecamatan Babakan Madang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP PKK, pengurus KISUCI, Karang Taruna, para Ketua RW dan RT, kader Posyandu, anggota Linmas, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang, Satpol PP Desa Cipambuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Kepala Desa Cipambuan Dadang Darajat menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desanya sebagai lokasi pelaksanaan PKM Universitas Borobudur.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim PKM Universitas Borobudur atas pendampingan yang diberikan kepada Desa Cipambuan. Tema PKM ini sangat relevan dengan kebutuhan desa kami karena tidak hanya membahas persoalan sampah, tetapi juga menyentuh aspek penguatan regulasi desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemanfaatan teknologi digital, hingga upaya mewujudkan desa yang tangguh menghadapi perubahan iklim. Kami berharap hasil pendampingan ini dapat menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan desa yang inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua KISUCI, Dr. H. Hayu Prabowo, menilai kolaborasi dengan Universitas Borobudur akan memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat yang selama ini telah berjalan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dan kerja sama lintas sektor. Kehadiran Universitas Borobudur memberikan dukungan akademik yang sangat penting agar gerakan masyarakat yang telah berjalan dapat berkembang menjadi model pengelolaan sampah yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan memiliki dampak ekonomi bagi warga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim PKM Universitas Borobudur, Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari strategi pembangunan desa berkelanjutan.

“Tema PKM yang kami usung merupakan bentuk integrasi antara penguatan regulasi desa, pemanfaatan teknologi digital, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah organik tidak lagi dianggap sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik, pakan alternatif, maupun energi terbarukan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh regulasi desa yang jelas, kelembagaan yang kuat, dukungan teknologi digital, serta partisipasi aktif masyarakat.

Secara normatif, kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Naskah Akademik dan Draft Final Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Cipambuan.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim PKM Universitas Borobudur, KMS Herman, kepada Kepala Desa Cipambuan, Dadang Darajat, di hadapan seluruh peserta sebagai bentuk dukungan akademik terhadap penguatan regulasi desa yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Adapun Tim PKM Universitas Borobudur terdiri dari Dr. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si; Ir. Essy Malays Sari Sakti, M.MSI; Dila Hariyanti Tarigan, S.H., M.H; Endah Retno Asih; Hexa Christyan Putra; dan Rayhan Dava Batubara.