Perwakilan PKL Juanda Minta Pemkot Bekasi Sediakan Lokasi Relokasi yang Layak

Daerah0 Dilihat

potretkita.com | Kota Bekasi  – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Juanda, Saripudin yang akrab disapa Mandor Beke, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penertiban dan pemindahan pedagang dari kawasan Jalan Juanda. Namun, ia menilai lokasi relokasi yang disiapkan di Blok 2 belum memenuhi standar kelayakan bagi para pedagang.

Photo: Walikota Bekasi Tri Adhianto bersama kepala dinas saat sidak lokasi lapak pasar baru Bekasi (Doc.cam)

Menurut Saripudin, sejak awal dirinya telah menyampaikan kepada pemerintah dan dinas terkait agar proses relokasi tidak hanya memindahkan pedagang, tetapi juga memastikan lokasi baru benar-benar layak untuk aktivitas perdagangan, khususnya bagi pedagang sayur mayur.

 

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung program pemerintah Kota Bekasi terkait penataan dan pemindahan PKL. Tetapi yang kami sayangkan, lokasi relokasi di Blok 2 saat ini masih belum layak untuk para pedagang,” ujar Saripudin.

 

Ia menjelaskan, kondisi Blok 2 masih terkesan kumuh dan belum steril dari aktivitas lain yang dinilai tidak sesuai dengan perdagangan kebutuhan pokok. Di lokasi tersebut, kata dia, masih terdapat aktivitas pemotongan ayam dan pemotongan hewan yang berdekatan dengan area yang akan ditempati pedagang sayur mayur.

“Kami ingin Blok 2 itu bersih, tertata, dan layak untuk pedagang sayur mayur. Saat ini kondisinya masih jauh dari harapan para pedagang,” katanya.

Saripudin mengungkapkan, pemerintah memang telah menyampaikan bahwa sebagian fasilitas di lokasi relokasi sudah dianggap memadai. Namun, berdasarkan penilaian mayoritas pedagang, kondisi tersebut belum memenuhi kebutuhan dan kenyamanan untuk berjualan.

Menurutnya, hampir seluruh pedagang yang akan direlokasi memiliki pandangan serupa terkait kelayakan lokasi tersebut.

“Saya atas nama perwakilan PKL Jalan Juanda meminta pemerintah memberikan fasilitas yang layak. Jangan sampai pedagang dipindahkan ke tempat yang justru tidak mendukung aktivitas usaha mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saripudin mengingatkan bahwa apabila persoalan kelayakan lokasi relokasi tidak segera mendapatkan solusi, potensi pedagang kembali berjualan di badan jalan masih bisa terjadi.

“Kalau tempatnya tidak layak, saya tidak bisa menjamin pedagang tidak akan kembali turun ke jalan,” ujarnya.

Ia menyebut jumlah pedagang yang terdampak relokasi dari kawasan Jalan Juanda mencapai hampir 200 orang. Karena itu, pemerintah diminta memperhatikan aspirasi mereka sebelum proses pemindahan dilakukan secara penuh.

Selain menyoroti lokasi relokasi, Saripudin juga meminta Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan penertiban secara adil dan merata. Menurutnya, kawasan lain yang selama ini juga digunakan oleh PKL, seperti Jalan Yamin dan area rel kereta api, harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses penataan.

“Kami meminta jangan ada kesan tebang pilih. Jika PKL Juanda ditertibkan, maka kawasan lain yang juga masuk zona larangan berjualan harus ditertibkan juga,” pungkasnya.