potretkita.com | Jakarta – Upaya pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui partisipasi Jasa Raharja dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (16/4/2026).
Rakornas yang mengusung tema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas sistem pemungutan pajak daerah guna meningkatkan penerimaan daerah sekaligus kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, antara lain intensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sudah ada, ekstensifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap optimal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta penguatan inovasi di sektor pengelolaan keuangan daerah.
“Semua pihak perlu memiliki komitmen yang sama untuk mengawal pendapatan daerah agar bisa lebih maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus Fatoni.
Dalam forum tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir sebagai narasumber didampingi Direktur Operasional Ariyandi. Keduanya memaparkan peran perusahaan dalam mendukung ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menjelaskan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” ujar Awaluddin, Kamis (17/4/2026).
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga memberikan kemudahan dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia. Sistem *host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak kendaraan.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah dalam memperkuat tata kelola badan usaha milik negara yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain berperan dalam penguatan sistem pendapatan daerah, Jasa Raharja juga terus menghadirkan inovasi layanan sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas. Berbagai inisiatif dilakukan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Partisipasi dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 ini menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap peningkatan kepatuhan masyarakat dapat terus didorong, sehingga pelayanan publik di daerah semakin optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
