potretkita.com | Bekasi PT Jasa Raharja melalui Cabang Bekasi meluncurkan program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh berbagai hadiah menarik, mulai dari emas hingga satu unit sepeda motor.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bekasi,Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
“Melalui program ini kami mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan lebih awal. Selain mendukung kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, wajib pajak juga berkesempatan mendapatkan hadiah emas dan sepeda motor,” ujar Eko dalam keterangannya. Jumat (17/4/2026).
Periode Program Maret–Juni 2026
Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak berlangsung selama 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Selama periode tersebut, masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berhak mengikuti program undian hadiah.
Program ini berlaku khusus untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Provinsi Jawa Barat yang membayarkan PKB dan SWDKLLJ pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 tanpa denda.
Bentuk Apresiasi yang disiapkan antara lain:
Emas murni 5 gram untuk 2 pemenang
Emas murni 2,5 gram untuk 3 pemenang
Emas murni 1 gram untuk 5 pemenang
1 unit sepeda motor
Syarat dan Ketentuan Program
Agar dapat mengikuti program apresiasi ini, wajib pajak harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya:
1. Wajib pajak melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ selama periode program 1 Maret – 30 Juni 2026.
2. Nama wajib pajak harus sesuai dengan KTP dan identitas yang tertera pada STNK/TBPKP.
3. Nomor telepon wajib pajak harus valid dan sesuai dengan data yang tercatat di Samsat.
4. Program tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah, TNI/Polri, serta kendaraan milik perusahaan.
5. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
Pengumuman pemenang akan dilakukan pada Juli 2026.
Ajak Masyarakat Taat Pajak
Melalui program ini, PT Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Selain menjadi kewajiban administratif, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda sekaligus memperoleh kesempatan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial qresmi @jasaraharja_jawabarat.
