Polemik Lurah Teluk Pucung, Sardi Effendi Minta Walikota Bekasi Segera Evaluasi

Uncategorized0 Dilihat

potretkita.com | Kota Bekasi – Polemik kebijakan larangan penggunaan halaman Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terus menuai sorotan publik. Setelah ramai diprotes warga dan viral dalam pemberitaan media, kini Ketua DPRD Kota Bekasi,Sardi Effendi, turut angkat bicara.

Politisi dari Fraksi PKS tersebut menilai kebijakan yang tertuang dalam surat pemberitahuan larangan penggunaan halaman kelurahan untuk kegiatan warga perlu segera dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Photo: kolase Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dan sepotong lembaran surat pemberitahuan larangan penggunaan lahan kelurahan Teluk pucung (Doc.net)

Menurutnya, kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat tersebut berpotensi memicu kegelisahan warga jika tidak segera diluruskan.

“Semua aula kelurahan biasanya dipakai warga ketika ada hajatan atau resepsi selama tidak mengganggu jam pelayanan publik. Ini kok justru halaman kelurahan tidak boleh digunakan, lurah harus menjelaskan alasannya,” tegas Sardi saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Sardi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta Wali Kota Bekasi segera melakukan evaluasi terhadap jajaran pemerintahan di Kelurahan Teluk Pucung.

Pasalnya, kondisi wilayah tersebut diketahui memiliki keterbatasan fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang bisa digunakan warga untuk kegiatan masyarakat.

“Warga Teluk Pucung itu notabene banyak yang tidak memiliki lahan fasos dan fasum. Ketika mereka ingin mengadakan acara seperti pernikahan, tentu menjadi kesulitan jika fasilitas lingkungan juga tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan yang terlalu kaku justru dapat menyulitkan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan kegiatan sosial mereka pada fasilitas milik pemerintah di tingkat kelurahan.

“Kasihan warga yang tidak mampu ketika ingin membuat acara. Kalau memang tidak ada lahan lain, seharusnya pemerintah hadir memberi solusi, bukan malah menutup akses,” kata Sardi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bekasi itu mengingatkan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, jika tidak segera diselesaikan dengan baik, polemik tersebut bisa memicu gejolak di tengah masyarakat.

Ia juga menyarankan agar pihak kelurahan membuat aturan pelayanan yang jelas dan disepakati bersama warga.

“Seharusnya lurah membuat format atau berita acara yang menjadi acuan pelayanan kepada masyarakat agar berjalan baik,” jelasnya.

Selain itu, Sardi menilai dialog terbuka dengan warga merupakan langkah yang paling tepat untuk meredam polemik yang berkembang.

“Setidaknya dibuat musyawarah bersama. Ini kan menyangkut pelayanan publik di tingkat paling bawah, supaya masyarakat bisa tetap terlayani dengan baik,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik ini bermula dari beredarnya surat pemberitahuan yang melarang penggunaan halaman Kantor Kelurahan Teluk Pucung untuk kegiatan masyarakat, termasuk acara hajatan.

Kebijakan tersebut memicu protes warga hingga muncul aksi pemasangan spanduk kritik di lingkungan kantor kelurahan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.

Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada kebutuhan sosial masyarakat, terutama bagi warga yang tidak memiliki lahan untuk menyelenggarakan kegiatan keluarga seperti pesta pernikahan.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelesaikan polemik tersebut agar pelayanan publik di tingkat kelurahan tetap berjalan harmonis dan berpihak kepada kepentingan warga.