Dirut PT Mitra Patriot Bereskan Tunggakan Gaji Karyawan Rp800 Juta

headline news0 Dilihat

Potretkita.com – Kota Bekasi – Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mulai menuntaskan berbagai persoalan yang ditinggalkan manajemen sebelumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelesaikan tunggakan gaji belasan mantan karyawan yang totalnya mencapai sekitar Rp800 juta.

Selain itu, manajemen baru juga membuka akses seluas-luasnya bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Bus Transpatriot.

David Rahardja mengatakan, pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir telah diselesaikan pada Kamis (12/03/2026). Sebelumnya, manajemen baru juga telah menuntaskan pembayaran hak 10 eks karyawan lainnya.

“Total gaji karyawan tertunggak peninggalan manajemen lama yang telah kami selesaikan kurang lebih mencapai Rp800 juta. Pembayaran tersebut murni berasal dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini,” ujar David Rahardja di Kota Bekasi, Kamis (12/3/2026).

Kendala Administratif Sempat Hambat Pembayaran

David menjelaskan, pihaknya tidak pernah berniat menahan hak para pekerja. Keterlambatan pembayaran yang sebelumnya sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi terjadi karena persoalan administratif.

Menurutnya, sejumlah dokumen penting seperti data absensi serta bukti pertanggungjawaban kinerja baru diserahkan secara lengkap pada Rabu (11/03/2026).

“Begitu seluruh dokumen lengkap, kami langsung memproses pembayaran hak para karyawan tersebut,” katanya.

Meski demikian, manajemen PT Mitra Patriot masih menangguhkan pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode sebelumnya karena berkas administrasi mereka dinilai belum memenuhi persyaratan.

Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Transpatriot

Selain menyelesaikan persoalan hak normatif pekerja, David juga menghadapi persoalan lain terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Bus Transpatriot yang kini tengah diselidiki oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Ia membenarkan bahwa tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepolisian telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot untuk melakukan penelusuran awal.

“Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas. Saya tegaskan, tata kelola tersebut tidak terjadi pada periode saya menjabat sebagai Direktur Utama,” ungkap David.

Armada Transpatriot Sempat Mangkrak

David mengungkapkan, ketika dirinya mulai menjabat pada 2025, operasional Bus Transpatriot sudah tidak berjalan. Armada tersebut bahkan ditemukan dalam kondisi rusak berat dan mangkrak di pool UPTD KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Padahal, Bus Transpatriot sebelumnya merupakan salah satu moda transportasi kebanggaan warga Kota Bekasi.

Menurut David, penyidik kemungkinan akan memanggil jajaran direksi periode sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait tata kelola operasional dan penyimpanan armada bus tersebut.

“Mereka kemungkinan akan dimintai keterangan terkait tata kelola dan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset, serta hilangnya beberapa item bus yang berdampak pada dugaan kerugian negara,” pungkasnya.