potretkita.com | Kota Bekasi – Ketiadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) menjadi keluhan utama warga RW 08, Kelurahan Bantargebang, dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, Jumat (14/2/2026). Warga menilai keterbatasan ruang aktivitas publik membuat kegiatan kemasyarakatan tidak berjalan optimal.
Dalam dialog bersama warga, terungkap bahwa wilayah RW 08 belum memiliki lahan fasos–fasum milik pemerintah. Akibatnya, berbagai aktivitas sosial, kepemudaan, keagamaan, hingga kegiatan anak-anak dan lansia kerap terkendala.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wildan menilai persoalan ketiadaan ruang publik di perkampungan merupakan isu struktural yang masih dihadapi banyak wilayah di Kota Bekasi.
“Aspirasi warga RW 08 menjadi cermin persoalan yang lebih luas. Mayoritas RW perkampungan belum memiliki lahan fasos–fasum milik pemerintah. Ini harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke forum resmi DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret, termasuk opsi pengadaan lahan.
Kegiatan reses turut dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko, yang menilai kebutuhan fasos–fasum harus mendapat perhatian lintas level pemerintahan.
“Ketersediaan ruang publik adalah bagian dari kualitas hidup warga. Pengadaan lahan fasos–fasum perlu didorong melalui sinergi kebijakan pusat dan daerah,” kata Sudjatmiko.
Ketua RW 08 Kelurahan Bantargebang, H. Dayat, menyampaikan keterbatasan ruang publik telah lama dirasakan warga.
“Kami berharap ada pengadaan lahan agar masyarakat memiliki ruang kegiatan bersama yang layak dan permanen,” ujarnya.
Reses tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Tanpa Ruang Publik, Aktivitas Warga RW 08 Bantargebang Serba Terbatas
