potretkita.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan strategis yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Melalui surat edaran resmi yang diterbitkan hari ini, Pemprov Jabar mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat provinsi hingga desa untuk membuka informasi anggaran belanja kepada publik melalui media sosial.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini mengatur agar anggaran belanja pemerintah diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan kanal digital lainnya yang mudah diakses masyarakat.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun media sosial resminya, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Bapak Aing itu menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.dalam cuitannya diakun tiktok pribadinya, pada senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, setiap satuan pemerintahan diwajibkan untuk menyampaikan informasi anggaran belanja secara terbuka, sekaligus melaporkan capaian kinerja secara rutin setiap bulan agar dapat dinilai langsung oleh masyarakat.
“Dalam setiap bulan, kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu,” tegasnya.
Menurut Dedi, kebijakan ini dilandasi oleh kesadaran bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat, tanpa terkecuali.
“Uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, hingga para pengusaha, dari UMKM sampai pengusaha besar,” ungkapnya.
Ia menekankan, tidak ada alternatif lain untuk mewujudkan pembangunan yang adil selain melalui sistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan media sosial dinilai sebagai sarana efektif untuk menjelaskan berbagai kebijakan publik secara langsung kepada masyarakat.
“Pembangunan yang berkeadilan, terbuka, transparan, dan akuntabel harus dibangun dengan menjadikan media sosial sebagai sarana menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil,” kata Dedi.
Gubernur berharap kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Semoga jalan ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkasnya.
Kebijakan ini sekaligus menandai babak baru tata kelola pemerintahan di Jawa Barat yang lebih terbuka, seiring dengan tuntutan publik terhadap transparansi dan keterbukaan informasi di era digital.
