Orang Tua Laporkan Dugaan Pencabulan Anak, Penegak Hukum Diminta Bergerak

headline news0 Dilihat

potretkita.com, Kota Bekasi – Seorang anak perempuan berinisial KS (11), warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban tindak pencabulan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Timur oleh orang tua korban, MM (47), pada Rabu (26/11/2025) dengan Nomor Laporan: STTLP/B/4429/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum keluarga korban, DR(c) Antoni S.H., M.H., Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi sekaligus Sekjen Kongres Advokat Indonesia, memaparkan kronologi kejadian saat ditemui di Kota Bekasi, Kamis (11/12/2025).

Menurut Antoni, peristiwa bermula ketika ibu korban mengizinkan anaknya keluar rumah untuk membeli obat batuk. Namun, hingga larut malam, KS tidak kunjung kembali.

“Ibu korban kemudian mencari anaknya dan menghubungi ayah korban karena tidak menemukan KS di mana pun,” ujar Antoni.

Sesampainya kembali di rumah, ibu korban mendapati KS sudah dibawa pulang oleh seorang guru. Guru tersebut kemudian menyampaikan agar orang tua menanyakan langsung kepada sang anak mengenai apa yang terjadi.

Dari keterangan KS, terungkap bahwa ia dibawa oleh seorang pria berinisial F ke sebuah rumah di kawasan Pondok Kopi.

“Korban mengaku dibawa ke sebuah rumah oleh seseorang berinisial F,” jelas Antoni.

Akibat dugaan tindakan pencabulan tersebut, KS mengalami luka fisik dan trauma psikologis.

“Korban mengeluhkan rasa sakit pada area sensitifnya serta mengalami guncangan psikologis,” ungkap Antoni.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera mengambil langkah konkret karena laporan sudah berjalan hampir satu pekan, namun belum ada penangkapan maupun penahanan terhadap terduga pelaku.

“Kami mendesak penyidik untuk mempercepat proses penyelidikan. Pelaku harus segera diamankan agar statusnya dapat ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas Perempuan dan Anak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius keluarga korban dan kuasa hukum, yang berharap aparat penegak hukum bergerak cepat demi melindungi korban serta mencegah potensi ancaman bagi anak-anak lainnya.