NCW: Kinerja Polres Metro Bekasi Teladan dalam Penanganan Kasus Dana Hibah NPCI

headline news0 Dilihat

potretkita.com, Bekasi — Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Metro Bekasi atas langkah cepat dan transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Penanganan yang responsif dinilai menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

Ketegasan Polres Metro Bekasi terlihat saat Kapolres Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pada 27 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan perkembangan penyidikan secara terbuka, menegaskan bahwa kasus ini berada di bawah pengawasan langsung pimpinan.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi, terlebih yang berdampak pada para atlet disabilitas.

Subnit Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi mencatat sejumlah capaian signifikan dalam proses penyidikan, antara lain:

Pemeriksaan 61 saksi dan 2 saksi ahli

Penyitaan dokumen-dokumen penting

Pengamanan barang bukti uang tunai Rp400 juta.Penetapan dua tersangka, yakni Inisial (KD) dan (NY).

Konfirmasi kerugian negara sebesar Rp7.117.660.158 berdasarkan audit Inspektorat.Pengungkapan penyalahgunaan dana hibah Rp12 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya kampanye dan pembelian dua kendaraan mewah.

Progres tersebut dinilai sebagai bentuk integritas dan keseriusan Polri menuntaskan perkara korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan atlet.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyampaikan penghargaan penuh atas tindakan cepat Polres Metro Bekasi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi melalui Subnit Tipikor Krimsus. Gerak cepat memproses dumas yang kami sampaikan dan keberanian membuka kasus ini melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres menjadi bukti bahwa Polri berdiri tegak dalam pemberantasan korupsi,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penyitaan uang tunai menunjukkan profesionalisme penyidik.

“Penyitaan uang tunai Rp400 juta dan penetapan dua tersangka menunjukkan ketegasan penyidik. Ini kerja profesional, kerja nyata. Kami mendukung penuh. Bravo Polri. Bravo Polres Metro Bekasi.” paparnya.

Para atlet disabilitas NPCI Kabupaten Bekasi turut menyambut baik langkah Polres Metro Bekasi. Mereka menilai penanganan kasus ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan mendapatkan hak pendanaan yang selama ini diduga diselewengkan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tipikor Polres Metro Bekasi. Untuk pertama kalinya, hak kami benar-benar diperjuangkan. Semoga kasus ini membawa keadilan bagi seluruh atlet disabilitas, ” katanya.

NCW menilai Polres Metro Bekasi telah menunjukkan konsistensi, keberanian, dan transparansi dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.

“Polres Metro Bekasi telah menunjukkan ketegasan yang layak mendapatkan apresiasi luas dari publik. NCW bersama masyarakat siap mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegas Herman. Kamis (27/11/2025).

Penanganan cepat dan terbuka terhadap kasus dana hibah NPCI ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Kabupaten Bekasi. Selain mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, langkah ini turut membuka harapan baru bagi para atlet disabilitas untuk mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan.