Advokat Senior Kemas Ridwan Taufan Dorong Kolaborasi Strategis Hukum dengan BEM Nusantara

Uncategorized0 Dilihat

Potretkita.com, Kota Bekasi — Advokat senior dan tokoh hukum nasional, Dato H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., memberikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi strategis antara Anthony Andhika Law Firm (ALLF) dan Ikatan Alumni BEM Nusantara. Pertemuan penting tersebut berlangsung di kantor BAS–RIDHO, Ruko Komplek Burgundy, Summarecon Bekasi, pada Kamis (6/11/2025).

Sebagai Managing Founder Anthony Andhika Law Firm & ALLF Legal, Kemas Ridwan menegaskan bahwa sinergi antara praktisi hukum dan kalangan akademisi muda sangat penting untuk memperkuat kesadaran hukum generasi penerus.

Foto: Kolaborasi Penguatan Hukum Pimpinan Anthony Andhika Law Firm ALLF Legal Bersama Alumni BEM Nusantara (Doc.cam)

“Kolaborasi ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dalam bidang advokasi, pendidikan hukum, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kemas Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Nama Kemas Ridwan Anthony Taufan dikenal luas di dunia hukum Indonesia. Ia merupakan advokat dengan pengalaman panjang di berbagai bidang, mulai dari hukum korporasi, bisnis, pertambangan, Perpajakan, Kepabeanan, pertanahan, hingga hukum internasional.

Selain memimpin Anthony Andhika Law Firm, ia juga aktif sebagai penasihat hukum di berbagai lembaga dan perusahaan nasional maupun internasional. Dikenal berintegritas dan visioner, Ridwan konsisten mendorong lahirnya advokat muda profesional dan beretika.

Beberapa jabatan strategis yang pernah dan masih diemban antara lain:

Ketua Dewan Pembina ALLF Legal Group

Penasihat Hukum Korporasi Multinasional di sektor energi dan infrastruktur. Anggota Dewan Kehormatan Organisasi Advokat Nasional, Pembina Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

Selain di ranah hukum, Kemas Ridwan juga aktif dalam organisasi sosial dan budaya. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabodetabek dan Ketua Umum BAS–RIDHO.

Bahkan, ia dipercaya sebagai salah satu Dewan Pembina Ikatan Alumni BEM se-Nusantara, bersama sejumlah tokoh nasional seperti mantan Presiden Joko Widodo, Tri Adhianto, dan Abdul Harris Bobihoe.

Dalam kesempatan tersebut, Kemas Ridwan menekankan pentingnya menghadirkan advokasi yang humanis dan solutif guna menjawab beragam persoalan hukum di tengah masyarakat.

“Mahasiswa dan alumni BEM memiliki potensi besar dalam mengedukasi masyarakat. Kami di ALLF siap mendampingi, memberikan pembinaan, dan membuka ruang kolaborasi agar advokasi sosial semakin kuat dan berdampak,” tegasnya.

Kerja sama antara ALLF dan Ikatan Alumni BEM Nusantara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring advokasi nasional melalui peran aktif mahasiswa dan alumni. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan hukum, penguatan kesadaran hukum publik, serta pemberdayaan sosial di berbagai daerah.

Sementara, Pihak Ikatan Alumni BEM Nusantara menyambut baik kolaborasi ini. Mereka menilai, kemitraan bersama ALLF dapat menjadi model sinergi antara praktisi hukum dan komunitas intelektual muda, yang akan memperluas peran advokasi hukum berbasis masyarakat.

Kolaborasi tersebut diyakini mampu melahirkan gerakan bersama untuk memperkuat penegakan hukum dan kesadaran hukum publik di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:

Tommy Suswanto, S.E., M.M. Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara, Eko Saputra Sekretaris Jenderal., Riyan Julianto, S.H. Koordinator Divisi Hukum serta jajaran pengurus pusat lainnya.

Sedangkan dari pihak ALLF, hadir. Dato H. Kemas Ridwan Anthony Taufan,S.E.,S.H.,M.H., M.M., MKn.,M.Si.Assoc. Prof. Dr. H. Kms Herman, S.H., M.H., M.Si., Iwan Saputra, S.H., M.H. dan Andhika Laksamana Putra, SH, S.Ikom, M.H yang juga adalah Co Managing Partners di Anthony Andhika Law Firm.

Kolaborasi ALLF dan BEM Nusantara ini menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum dalam membangun kesadaran hukum nasional yang kuat, modern, dan berpihak pada kepentingan rakyat.