DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakat KUA-PPAS 2026, Wawali Harris: Ini Komitmen Nyata untuk Masyarakat

headline news0 Dilihat

Potretkita.com, Kota Bekasi — Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Bekasi kembali diperkuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Bekasi, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.

Dalam sambutannya, Wawali Harris menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar agenda formalitas, tetapi menjadi wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kota Bekasi tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

“Penandatanganan ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Harris.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan dan kerja keras selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026. Menurutnya, kemitraan yang solid antara dua lembaga ini menjadi fondasi penting bagi kemajuan Kota Bekasi di masa depan.

“Sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik merupakan modal utama membangun Kota Bekasi agar harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Harris turut menyinggung kondisi ekonomi nasional yang tengah menuntut kehati-hatian pemerintah daerah dalam merancang kebijakan fiskal. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Situasi ekonomi global menuntut kita lebih adaptif. Pemerintah Kota Bekasi akan terus menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut, agar kebijakan fiskal yang diambil tetap tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.