Kejari dan Disdik Bekasi Kawal Digitalisasi Pendidikan di TK Negeri Kayuringin

Pendidikan0 Dilihat

Potretkita.com, Kota Bekasi — Langkah nyata mewujudkan pendidikan modern terus dilakukan di Kota Bekasi. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., meninjau langsung penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kamis (30/10/2025).

Program penyaluran perangkat digital tersebut merupakan bagian dari amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan.

Langkah ini menjadi tonggak penting menuju sistem pembelajaran yang lebih modern, menyenangkan, dan merata di seluruh pelosok negeri.

Dalam kunjungannya, Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk memastikan program nasional ini berjalan bersih dan transparan, bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, dalam sambutannya menyampaikan semangat yang sama.

“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia benar-benar dihantarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan program Presiden di daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa, guru, dan masyarakat luas.

“Ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan,” tambah Sulvia penuh harap.

Kunjungan tersebut menjadi simbol sinergi antara penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menjaga integritas pelaksanaan program strategis nasional.

Sebuah langkah penting untuk memastikan transformasi digital di dunia pendidikan berjalan sesuai amanat Presiden dan memberi manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa.