Potretkita.com, Kota Bekasi** – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi III mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai masih membebani masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, A. Syafei, menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector harus memperkuat kolaborasi internal maupun lintas sektor.
“Benahi kolaborasi internal guna memacu realisasi pajak,” ujar A. Syafei dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2025).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan capaian pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah. Ia mencontohkan, kebocoran PAD masih terjadi pada sektor Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Jatisampurna.
Karena itu, pihaknya meminta Bapenda lebih ketat dalam melakukan pengawasan serta memperluas strategi penagihan pajak yang lebih efektif.
Syafei menambahkan, pembahasan mengenai pembebasan tunggakan PBB-P2 bukan hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, realisasi PAD diharapkan terus meningkat,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal di lingkungan Bapenda agar target PAD dapat tercapai, terlebih menjelang akhir tahun anggaran.
“Ada mutasi atau tidaknya kepala Bapenda yang baru, kerja sama yang baik dahulu antar lintas internal UPTD agar target tercapai. Ini mau masuk triwulan empat,” tutup Syafei. /ADV
