Potretkita.com, Kota Bekasi || Belum ada titik temu upaya islah (Perdamaian) yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, terkait polemik kedua sang wakil rakyat yang terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 22 September 2025 lalu.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menjelaskan bahwa dinamika dalam rapat tersebut sempat menimbulkan perbedaan pendapat antaranggota dewan. Untuk menjaga marwah lembaga, BK berinisiatif melakukan mediasi dan pertemuan damai.
“DPRD adalah representasi masyarakat Bekasi. Oleh karena itu, kita tidak ingin perbedaan ini melebar dan menjadi konflik berkepanjangan. BK sudah melakukan upaya mediasi dan sampai tadi malam sudah ada kesepakatan informal untuk berdamai,” kata Agus, dalam konferensi persnya, pada Rabu (24/9/2025).
Agus mengungkapkan, pihaknya telah mengundang Ahmadi alias Madong dari Fraksi PKB beserta ketua fraksinya untuk hadir pada pukul 13.30 WIB. Namun, hingga waktu yang ditentukan, keduanya tidak hadir dengan alasan yang belum diketahui.
Sebaliknya, BK kemudian memanggil Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua Fraksi PDIP Oloan Nababan pada pukul 14.30 WIB. Keduanya hadir dan memberikan klarifikasi sekaligus menandatangani kesepakatan damai.
“Kami menyambut baik kehadiran Bang Arif dan Bang Oloan yang telah menandatangani surat kesepakatan damai. Selanjutnya, kita berharap Bang Madong beserta fraksinya juga bisa ikut menandatangani agar persoalan ini benar-benar selesai,” ujar Agus.
BK menegaskan bahwa langkah mediasi ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kehormatan DPRD Kota Bekasi di mata publik.
“Harapan kami, dengan adanya klarifikasi dan kesepakatan damai ini, isu-isu yang berkembang di luar tidak lagi melebar. Tugas BK adalah menjaga marwah DPRD dan menyelesaikan masalah secara internal serta kekeluargaan,” tegas Agus.
