Potretkita.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat, salah satunya terkait evaluasi tunjangan anggota dewan. Kesepakatan ini disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, pada Selasa (10/9/2025).
Tri menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan ditelaah secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD dengan memperhatikan regulasi dan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Isu lain yang juga menjadi perhatian masyarakat antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekolah gratis, transportasi, infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga dukungan bagi UMKM.
Sardi Effendi menambahkan, DPRD siap membahas usulan tersebut dalam rapat-rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain evaluasi tunjangan DPRD, Pemkot Bekasi juga tengah mengkaji kebijakan pengelolaan PBB agar lebih berpihak pada masyarakat, termasuk opsi pemberian diskon sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.
Tri menutup dengan penegasan bahwa Pemkot Bekasi akan terus mengedepankan efisiensi belanja.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” katanya.
