Potretkita.com Jakarta || Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Advokat Senior H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, SE.,S.H.,M.H.,MKn.,MM.,MSi., mengajak generasi muda untuk tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan bangsa. Pesan ini ia sampaikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pejuang yang telah mempertaruhkan jiwa dan raga demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ridwan, yang juga menjabat sebagai Managing Partner Anthony Andihka Law Firm , menegaskan bahwa kemerdekaan yang diraih saat ini adalah hasil dari pengorbanan luar biasa para pejuang di masa lalu.
“Sejarah panjang para pejuang terdahulu telah menepis pertempuran yang begitu hebat untuk menjaga NKRI,” ujarnya, Kamis(14/8/2025).
Menurutnya, di era digital saat ini, penting bagi generasi penerus bangsa untuk dibekali pemahaman tentang sejarah perjuangan kemerdekaan.
“Pemuda generasi bangsa ini harus diberi edukasi pemahaman nilai-nilai kebangsaan agar mereka tidak melupakan sejarah para pejuang,” tegas Ridwan.
Sebagai praktisi hukum, ia juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Indonesia.
“Perjuangan belum berakhir, maka dari itu kita terus mengawal dan melakukan pendampingan bagi masyarakat yang ingin memperjuangkan hak keadilannya,” katanya.
Ridwan berharap di usia ke-80 tahun Indonesia, keadilan tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan seluruh rakyat.
“Keadilan bagi masyarakat Indonesia harus tetap menjadi yang utama,” pungkasnya.
