Kota Bekasi -potretkita-news.com
Aksi unjuk rasa Para pedagang pasar Kranji baru Bekasi, yang tergabung dalam asosiasi pedagang tani dan tanaman pangan holtikultura Indonesia APTP2HI Kota Bekasi. terkait dengan Revitalisasi pasar Kranji baru Kota Bekasi. yang mangkrak selama 3 tahun Sejak ditandatangani surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Annisa Bintang Blitar (PT. ABB) Nomor 2399 Tahun 2019 dan Nomor 23.12/ABB-BKS/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Salah satu pedagang pasar Kranji baru Bekasi,bangun pane saat dilokasi demo mengatakan Sejak tahun 2017 pihaknya mengklaim sudah terlalu banyak di pelintir pelintir oleh sejumlah oknum terkait.

Dia berharap pemerintah Kota Bekasi itu harus tegas. kalau PT ABB istilahnya memang tidak punya kemampuan. ya sudah geser saja. Pemerintah itu punya hak untuk menggeser PT ABB.
Sementara ketua APTP2HI Kota Bekasi Achmad Supendi, menegaskan bahwa unjuk rasa hari ini bersama para pedagang menyampaikan aspirasi nya kepada pemerintah Kota Bekasi dan kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar dapat mengambil tindakan yang tegas berani menindak lanjuti apa yang menjadi permasalahan yang ada di pasar Kranji baru Bekasi.
“Kami menuntut kepada wali kota Bekasi persoalan persoalan masalah uang pedagang DP (Down payment) yang diterima Oleh pihak pengembang yaitu PT ABB Sebesar 22 Miliar, tolong di pertanggung jawabkan. dan saya meminta kepada pemerintah Kota Bekasi jangan lepas tangan dan jangan cuci tangan. dasar kami menuntut adalah PKS dimana telah disebutkan pihak pertama Pemkot Bekasi dan yang kedua adalah PT ABB selaku pihak investor.” Tegasnya Supendi Kamis 2/2/2023
Perlu diketahui pihaknya sudah berkirim surat kepada kejaksaan Negeri Kota terkait adanya dugaan permainan kotor atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparatur di pemerintah Kota Bekasi dan pihak terkait.(24/1/2023)
“Untuk itu kami memohon kepada lembaga hukum kejaksaan Kota Bekasi segera usut tuntas apa bila ada temuan (korupsi) segera lakukan penangkapan dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi ( pedagang) .” Tegasnya
Pihaknya menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kepada institusi negara penegak hukum yaitu kejaksaan Kota Bekasi.
“Pertama Disini adanya dugaan indikasi kerugian uang pedagang.apa bila pemerintah lepas tanggung jawab. disini lah saya minta kepada lembaga penegak hukum untuk segera menyelidiki kemana itu duit pedagang. Dan yang kedua adanya persoalan tentang kewajiban dimana PT ABB tidak melakukan kewajiban, yang jelas itu adanya indikasi kerugian uang negara.” Terangnya Supendi
Usai melakukan demo perwakilan dari pedagang diterima oleh pihak Pemkot Bekasi melakukan mediasi, yang diwakili Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)
“Hasil dari mediasi Pemkot memastikan akan memutus PKS dengan PT ABB, tepatnya pada 6 Februari 2023 mendatang.” Kata Ketua APT2PHI Achmad Supendi
Kemudian Pihaknya bersama para pedagang melanjutkan aksi nya ke kantor kejaksaan negeri Kota Bekasi. terkait adanya dugaan tindak pidana yang sebelumnya telah melaporkan pihak pengembang yaitu PT Annisa Bintang Blitar (ABB) ke Kejari Kota Bekasi pada pada Selasa 24 Januari 2023.
Sementara ada 4 tuntutan dari para pedagang, yakni batalkan perjanjian kerja sama (PKS), kembalikan uang pedagang, proses hukum pejabat yang terlibat serta lakukan tender ulang.
Di lain sisi dari pihak pengembang, saat awak media mengkonfirmasi salah satu pimpinan perusahaan, Iwan Hartono, Selaku direktur utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB) saat di kantor nya, menanggapi dengan tegas terkait pihaknya dilaporkan ke kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Iwan, menjelaskan, terkait Revitalisasi Yang di laporkan Oleh APT2PHI, terkait belum dilaksanakan nya pembangunan pasar Kranji baru, dirinya mengklaim bahwa kewajiban sudah terpenuhi namun Spl surat penyerahan lapangan belum juga di terima pihaknya.
“Tanyakan ke Pemkot dong, kenapa SPL belum diberikan. Kewajiban sudah terpenuhi, sedangkan pedagang punya kewajiban menepati tempat penampungan TPS ini. Pedagang belum membayar uang muka pindah. nah sekarang sudah 2 tahun pindah kewajiban pedagang sudah terpenuhi belum ?terus Yang gak punya modal yang mana, lah saya semua sudah terpenuhi kewajibannya,itu saya punya modal tuh.”ungkapnya
Red