Kota Bekasi -potretkita-news.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI mencanangkan program pemasangan patok serentak bersamaan dengan wilayah lain di seluruh Indonesia yang bertajuk Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) pada Jum’at (03/02/2023)

GEMAPATAS dimulai langsung oleh Menteri ATR/BPN yang berpusat di Cilacap, Jawa Tengah dan disiarkan langsung ke seluruh wilayah melalui Zoom, dan untuk wilayah Kota Bekasi, terpusat di Kecamatan Jatisampurna dimana Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir langsung dalam pencanangan tersebut.
Tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Dengan mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” Menteri Hadi menyerukan masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing. “Pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, dengan demikian setiap warga yang memiliki tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya, Selain itu secara langsung juga berdialog dan bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing,” ucap Menteri Hadi.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa GEMAPATAS merupakan gerakan yang mampu membuat perubahan ke arah yang lebih baik.
“Sebuah gerakan yang sangat bermanfaat untuk memudahkan ATR/BPN dalam melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah. Selain itu ATR/BPN bisa memetakan secara digital bidang-bidang tanah di Indonesia, sehingga pengukuran luas tanahnya pun juga lebih jelas mana saja batas-batasannya,” ujar Tri.
Sebagai informasi tambahan Gerakan pemasangan patok ini juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerakan pemasangan patok terbanyak dan serentak di seluruh Indonesia.
Sementara dilansir media awasi.com Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bekasi,Amir Sofwan Menjelaskan Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
” Jumlah patok yang akan di pasang hingga batas waktu 10 Februari ada sekitar 3185 patok khusus di wilayah kecamatan Jatisampurna,dan hari ini 400 patok kita pasang dan seterusnya hingga 3185 patok untuk Selebihnya itu menjadi kewajiban dari masyarakat untuk memasang patok sehingga menghindari adanya sengketa tanah.” Ungkapnya
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Kepala BPN Amir Sofwan memaparkan bahwa masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.
“Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota lengkap,” Pungkas
Red