BMB Desak Kejari Kota Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora

Peristiwa0 Dilihat

Potretkita.com – Kota Bekasi || Aksi damai digelar oleh sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Barisan Muda Bekasi (BMB) di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025). Mereka menyerukan desakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Aksi tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Herliani. Dalam orasinya, Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat keterlibatan banyak aktor dalam kasus korupsi yang nilai proyeknya mencapai Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2023.

“Penetapan anggaran dilakukan dua tahap, melalui APBD Murni sebesar Rp4,9 miliar dan APBD Perubahan sebesar Rp4,3 miliar. Proyek ini bukan sekadar teknis, tapi juga politis,” ungkap Juhartono.

Ia menyoroti bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak penyedia barang. Ketiganya saat ini sudah ditahan. Namun, menurut Juhartono, penangkapan tersebut baru awal dari langkah besar yang harus diambil oleh aparat penegak hukum.

“Kami menduga uang negara yang dirugikan mencapai Rp4,7 miliar tidak hanya dinikmati oleh tiga tersangka yang sudah ditahan. Masih ada aktor intelektual di balik mega korupsi ini yang wajib ditangkap,” tegasnya.

Barisan Muda Bekasi mendesak Kejari Kota Bekasi untuk tidak ragu memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi periode 2019–2024. Juhartono menilai bahwa penganggaran proyek tersebut erat kaitannya dengan keputusan politik, termasuk adanya indikasi penggunaan dana aspirasi dewan.

“Siapa dewan bejad yang berniat buruk merampok uang rakyat? Tangkap dan adili mereka. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal keadilan publik,” seru Juhartono dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Barisan Muda Bekasi menuntut:

1. Pemeriksaan terhadap seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi periode 2019–2024.

2. Desakan agar dewan yang terlibat dalam kasus ini mengundurkan diri karena telah mencederai amanat rakyat.

3. Penangkapan dan proses hukum bagi anggota DPRD yang diduga terlibat dalam proses penganggaran maupun penerima aliran dana hasil korupsi.

4. Dukungan penuh terhadap Kejari Kota Bekasi agar menuntaskan pengusutan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap supremasi hukum, sekaligus peringatan keras kepada para pengambil kebijakan agar tidak bermain-main dengan uang rakyat.

#RakyatBersatuTakBisaDikalahkan

#BarisanMudaBekasiPeduliKorupsi

#SaveKejariBekasi

#TangkapDewanKorup