Lurah Kaliabang Tengah Geram, Lokasi Jadi Tempat Buang Sampah Liar

Potretkita.com – Kota Bekasi || Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat, menyatakan kekesalannya terhadap aksi sejumlah oknum yang menjadikan kawasan Jalan Raya Paku atau Jalan Snopati sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Menurutnya, lokasi tersebut seringkali dipenuhi sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan oleh orang yang bukan warga setempat.

“Saya sudah berulang kali membersihkan area itu dan bekerja sama dengan UPTD LH Kecamatan Bekasi Utara serta pengurus RT dan RW setempat,” ujar Ahmad saat di hubungi pada minggu ,(1/6/2025).

Setiap pagi, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dikerahkan untuk mengangkut sampah liar di lokasi tersebut. Namun, sampah terus berdatangan. Ahmad menegaskan bahwa pelaku pembuangan bukanlah warga Kaliabang Tengah, melainkan warga luar yang sengaja membuang sampah saat hendak berangkat kerja.

Foto:Player larangan buang sampah sembarangan (Doc.Ist)

“Saya bahkan pernah mengejar sendiri pelaku pembuangan sampah di sana,” ungkapnya geram.

Sebagai langkah lanjutan, Ahmad merencanakan kegiatan kerja bakti atau program K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban) dengan melibatkan warga, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi, seperti RW 02 dan RW 04.

“Saya ingin menumbuhkan kesadaran bersama agar wilayah kita tetap bersih dan nyaman,” tutupnya.

Sebagai informasi, larangan buang sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur,

PERDA NO: 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH PASAL 51 AYAT 1 SANKSI PIDANA PALING LAMA 6 (ENAM) BULAN ATAU DENDA PALING TINGGI Rp.50.000.000 ( LIMA PULUH JUTA RUPIAH)